
TNI Angkatan Laut (AL) baru-baru ini mengungkap kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis avtur yang digunakan untuk pasokan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Kasus ini terungkap setelah tim dari Lantamal I Belawan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap sindikat pencurian yang telah beroperasi sejak tahun 2022.
Modus Operandi Pencurian
Pencurian avtur ini dilakukan dengan cara yang cukup canggih. Para pelaku melubangi pipa bawah laut yang mengalirkan avtur milik Pertamina dan memasang selang untuk menyedot bahan bakar tersebut ke dalam tangki penyimpanan mereka. Menurut Letda Marinir Olpen Situmorang, Komandan Pos Angkatan Laut Pantai Labu, pencurian ini melibatkan beberapa orang yang berperan sebagai pengelola dan pelaksana.
“Modus pencurian ini dilakukan dengan melobangi pipa bawah laut dan dipasang selang yang terhubung ke tangki yang ada di gudang penampungan,” ungkap Olpen dalam keterangannya. Dalam operasi ini, TNI AL berhasil mengamankan sekitar 30 kiloliter (KL) avtur yang disimpan dalam 29 tanki dan beberapa drum.
Penangkapan Pelaku
Dalam penindakan yang dilakukan pada 11 Februari 2025, tiga orang pelaku berhasil ditangkap, yaitu Andul Rafar alias Tofa (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43). Sementara satu pelaku lainnya, Jack (50), masih dalam pencarian. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Komandan Lantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba.
“Tim F1QR diperintahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti serta pelaku,” tambah Olpen.
Kerugian yang Diderita
Kasus pencurian ini tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga berdampak pada pasokan avtur untuk penerbangan di Bandara Kualanamu. Kerugian yang ditimbulkan dari pencurian ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pihak TNI AL berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pencurian BBM yang merugikan negara dan masyarakat.
Tindakan Selanjutnya
Setelah penangkapan, ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan kepentingan umum.
“Pencurian BBM adalah tindakan kriminal yang harus ditindak tegas. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama terkait dengan sumber daya alam yang dimiliki negara,” tegas Olpen.
Pengungkapan kasus pencurian avtur ini menunjukkan keseriusan TNI AL dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara. Dengan modus operandi yang semakin canggih, diperlukan kerjasama antara masyarakat dan aparat untuk mencegah terjadinya pencurian serupa di masa mendatang. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum lainnya dalam menjaga aset-aset penting negara.